BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sehat merupakan satu diantara parameter
utama kehidupan yang makmur dan sejahtera. Definisi sehat menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah keadaan seluruh badan dan bagian-bagiannya bebas dari
sakit. Menurut UU kesehatan No.21 tahun 1992, sehat merupakan keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap individu untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan menurut WHO (World Health Organization) / Badan
Kesehatan Dunia, sehat adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental, maupun
sosial dan bukan hanya sekedar tidak adanya penyakit maupun cacat. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa definisi sehat adalah keadaan terbebas dari
penyakit secara fisik, mental, dan sosial sehingga seorang individu dapat
melakukan aktivitas secara optimal (Arvianti, 2009).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi
Rokok Bagi Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan merupakan satu diantara unsur
dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang berperan penting bagi pembentukan sumber daya
manusia (SDM) yang unggul, peningkatan ketahanan, daya saing bangsa, dan
pembangunan nasional. Satu di antara upaya dalam pembangunan nasional adalah
pembangunan kesehatan guna mencapai kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk
hidup sehat bagi setiap penduduk di Indonesia. Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
mengatakan bahwa upaya pembangunan dalam bidang kesehatan di Indonesia
diarahkan untuk mencerminkan derajat kesehatan yang lebih tinggi (Adiningsih,
2011). Hal ini sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia dalam perwujudan dari unsur
kesejahteraan demi mencapai standar kehidupan yang lebih optimal dalam berbagai
bidang sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar
(UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada era globalisasi, pertumbuhan
pembangunan di Indonesia sedang dihadapkan pada transisi epidemiologi,
demografi, dan teknologi yang disebabkan oleh perubahan-perubahan dalam hal
sosial ekonomi, lingkungan dan struktur penduduk yang mengakibatkan masyarakat
mengadopsi gaya hidup dan budaya luar, serta belum memahami tentang pentingnya
kesehatan. Pembangunan kesehatan di Indonesia saat ini dihadapkan pada dua
masalah ganda (double burden), yaitu penyakit
menular (PM) dan penyakit tidak menular (PTM). Beberapa pola hidup yang tidak
sehat, diantaranya konsumsi makanan tinggi lemak dan kalori tanpa diiringi
dengan aktivitas fisik untuk membakar lemak dan kalori di dalam tubuh. Selain
itu, kebiasaan merokok, minum minuman keras, maupun mengonsumsi narkoba yang
diduga sebagai faktor risiko terjadinya PTM. Beberapa masalah kesehatan PTM,
seperti penyakit rheumatic, diabetes mellitus, jantung, ginjal, stroke, dan lain-lain
(Nuryati, 2009; Anugrah, Hasbullah, dan Suarnianti, 2013; Rahajeng dan
Sulistyowati, 2011 dalam Aripin, 2015).
Dalam menciptakan kondisi sehat yang
optimal diperlukan keseimbangan (balance)
untuk menjaga kesehatan tubuh. Faktor determinan yang mempengaruhi derajat
kesehatan seorang individu, antara lain fakor gaya hidup (life style), faktor lingkungan (sosial, ekonomi, politik, dan budaya),
faktor pelayanan kesehatan (jenis cakupan dan kualitasnya), dan fakor genetik
(keturunan). Diantara beberapa faktor tersebut, faktor dominan yang sukar untuk
ditanggulangi adalah faktor gaya hidup yang disusul dengan faktor lingkungan
dikarenakan derajat kesehatan masyarakat dalam hal tersebut dipengaruhi oleh
interaksi antar individu. Indikator gaya hidup sehat yang diutarakan oleh
Becker (1979) dalam Notoatmodjo, mencakup makan dengan menu seimbang (appropriate diet), olahraga teratur,
tidak merokok, tidak mengonsumsi narkoba dan minum-minuman keras, istirahat
yang cukup, mengendalikan stress, dan perilaku lainnya yang bersifat positif
bagi kesehatan (Arvianti, 2009)
Selengkapnya Klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar