Hutan merupakan
kawasan sumber daya alam hayati yang terdiri dari pepohonan dan tumbuhan
lainnya. Berdasarkan iklim, Indonesia mempunyai tiga jenis hutan, yaitu hutan
gambut, hutan hujan tropis, dan hutan munson. Di Indonesia, beberapa keunikan
hutan tropis dikarenakan mengandung kekayaan hayati yang meliputi 12% spesies
mamalia dunia, 7,3% spesies reptile dan amfibi, serta 17% spesies burung dari
seluruh dunia, sehingga menempatkan Indonesia sebagai Negara dengan
keanekaragaman tertinggi di dunia (WWF). Hutan adalah bagian dari aset
pembangunan yang berkontribusi bagi kelangsungan hidup manusia. Selain berperan
sebagai habitat bagi flora dan fauna, hutan berperan dalam menjaga kestabilan
iklim, penghasil oksigen, sumber air, dan mencegah pemanasan global.
Ekosistem hutan
berkaitan erat terhadap mahluk hidup di bumi, sehingga terganggunya bagian
hutan dapat menjadi ancaman bagi mahluk hidup lainnya. Permasalahan yang
terjadi pada sektor kehutanan adalah kecerobohan manusia dalam mengelola sumber
daya alam (SDA) untuk dimanfaatkan dalam bidang industri, transportasi, dan
energi tanpa melakukan perbaikan atau pelestarian. Hal inilah yang menyebabkan
krisis lingkungan (tumbuhan, air, tanah, udara) dan pada akhirnya mengancam
kehidupan manusia itu sendiri.
Lingkungan hidup
merupakan kesatuan mahluk hidup dan benda yang saling berhubungan untuk
mencapai kesejahteraan. Jumlah penduduk di Indonesia meningkat setiap tahun
yang berdampak pada berbagai aspek, di antara lingkungan hidup. Kelangsungan lingkungan
hidup tergantung pada aktivitas manusia dalam mengelola lingkungan. Peningkatan
populasi manusia turut berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, seperti menjadikan
lahan hijau sebagai area pembangunan, membuang sampah sembarangan, peningkatan
eksploitasi SDA, limbah industri yang tidak ditanggulangi, dan lain-lain.
Pemanfaatan hutan
tanpa dibarengi dengan reboisasi yang optimal akan memperburuk kondisi
lingkungan dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan
kepedulian penduduk dalam mencintai lingkungan hidup melalui pendidikan sejak
usia sekolah, baik berupa pengetahuan maupun moral. Pendidikan mengenai upaya konservasi
SDA dengan melibatkan anak-anak usia sekolah merupakan upaya pencegahan kerusakan
yang lebih besar di masa depan. Pengetahuan dapat meliputi hal rasional apabila
melestarikan atau merusak hutan dan lingkungan, sedangkan moral dapat berupa
pendekatan secara langsung ke lingkungan sekitar agar anak-anak tidak hanya
memahami secara teori, namun dapat merasakan pentingnya lingkungan bagi
kehidupan.
Selain membentuk
generasi muda untuk menyelamatkan kehidupan, diperlukan program yang bersifat
tegas dan membangun dari pemerintah, seperti :
·
mencanangkan
program reboisasi,
·
penyelamatan
flora dan fauna langka,
·
penataan
ruang yang proporsional, terkait tempat tinggal maupun wilayah penghijauan,
·
memperbanyak
tong sampah di tempat umum atau memberlakukan denda bagi pelaku membuang sampah
sembarangan,
·
memperbanyak
gorong-gorong di sisi jalan untuk menghindari genangan air,
·
penggunaan
bahan bakar dengan tingkat polusi yang rendah,
·
dan
meningkatkan pemanfaatan limbah atau efesiensi penggunaan SDA.
Upaya pendidikan
anak sekolah dan penerapan program pemerintah hendaknya dilakukan secara
bersamaan, sehingga diperoleh hasil yang maksimal. Program yang saling
menguntungkan akan membuat masyarakat tertarik untuk berkontribusi, misalnya
sistem barter sampah dengan pemeriksaan kesehatan. Sampah tersebut dapat didaur
ulang menjadi produk yang bernilai ekonomis. Sehingga, kesejahteraan lingkungan
akan terjaga. Sedangkan pendidikan mengenai konservasi hutan dapat dilakukan melalui
program pemanfaatan energi terbarukan tanpa merusak SDA untuk perbaikan
kelangsungan dan kesejahteraan mahluk hidup dan alam, seperi memanfaatkan energi
sekam padi untuk dijadikan biogas, panel surya untuk tenaga listrik, kotoran
hewan untuk jadi bahan bakar, dan sebagainya.